Sosialisasi Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) Dinas Sosial Kota Surakarta Di Kecamatan Pasar Kliwon


Kegiatan sosialisasi ini harus terus menerus dilakukan agar berjalan dan masyarakat dapat memahami apa itu PLKSAI - Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif. PLKSAI sendiri merupakan pelayanan sosial guna untuk memenuhi hak-hak anak yang mana upaya ini dilakukan dengan bekerjasama melalui OPD-OPD (Dinas-Dinas) terkait yang dilaksanakan secara integratif. Serta menyampaikan pesan yang diatur melalui Peraturan Walikota Surakarta Nomor 1.I Tahun 2017.


Dengan adanya sosialisasi di kecamatan dan sektor yang lain yang ada di Surakarta agar masyarakat yang berada di wilayah (RT, RW, Kelurahan hingga Kecamatan) mengatahui adanya PLKSAI - Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Dinas Sosial Kota Surakarta, Para peserta yang ada mulai dari Pengurus PKK, PPT, LPMK dan Kasi Permas Kelurahan dapat mengerti pelayanan yang ada dalam PLKSAI dan mengerti ranah fokus tupoksi dari PLKSAI Kota Surakarta. Dengan adanya Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) diharapkan anak-anak di Indonesia khususnya di Kota Surakarta tidak berkasus dan menjadi korban dari eksploitasi anak / kekerasan pada anak. Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan peran penting dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat, dan yang terpenting adalah orang tua untuk melakukan edukasi, melindungi dan memberikan hak-hak pada anak karena berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Dengan adanya kegiatan sosialisasi langsung ke kecamatan untuk mensosialisasikan tentang adanya Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) ini diharapkan dari pihak pemerintah (OPD Terkait) dan masyarakat umum mampu mendukung dan melaksanakan kegiatan ini dengan bersama sama demi kemajuan generasi penerus bangsa.











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Visi dan Misi PLKSAI

Launching / Peresmian Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif