Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Dan Perlindungan Sosial Hukum Bagi Korban Eksploitasi Dan Perdagangan Perempuan Dan Anak
Surakarta – Kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena melihat tingkat kejahatan pada perempuan dan anak terus meningkat setiap harinya. Mengingat tingginya kasus perdagangan manusia maupun eksploitasi pada perempuan dan anak, dikarenakan kejahatan pada anak dan perempuan sangat sering terjadi di Indonesia, mulai dari pelecehan baik secara verbal maupun non verbal dengan contoh kasus pemerkosaan dan KDRT. Dapat dilihat kasus ini di Indonesia terus mengalami peningkatan pada setiap tahunnya, apalagi kasus yang terjadi pada anak seperti menonton film pornografi, perdagangan anak yang berunsur seksual, prostitusi pada anak, sampai kasus pernikahan pada anak dibawah umur yang semakin marak terjadi.
Kasus ini sangat memerlukan perhatian khusus dari semua lapisan masyarakat terutama pemerintah, maka dari hal itu Dinas Sosial Kota Surakarta mengadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan dan perlindungan sosial hukum bagi korban eksploitasi dan perdagangan perempuan dan anak, guna sebagai pembekalan dan juga pencegahan agar dapat ditanggulangi dengan bersama-sama. Karena kekerasan seksual dapat menyebabkan trauma pada korban baik secara fisik maupun mental, yang ditakutkan jika trauma pada anak dibawa hingga mereka dewasa membuat mereka mengalami gangguan mental dan dapat melakukan hal yang sama pada generasi berikutnya dan terus menerus terjadi dalam lingkungan tersebut.
Komentar
Posting Komentar