Alur Layanan PLKSAI



Alur Layanan Pengaduan Kasus
Alur Layanan Penjangkauan










Alur Layanan Pengaduan Kasus :
Pelayanan PLKSAI melalui alur/prosedur  sebagai berikut :
  1. Pendaftaran dan Administrasi. Klien yang bermaksud menggunakan jasa PLKSAI melakukan pendaftaran awal di respsionis, dimana klien yang bersangkutan mendapat penjelasan mengenai prosedur pelayanan pengaduam kasus.
  2. Intake Permasalahan. Setelah pendaftaran selesai kemudian dilakukan intake permasalahan oleh asessor mengenai gambaran permasalahan yang dihadapi klien.
  3. Asesmen Psikologi. Asesmen psikologi dilakukan apabila diperlukan dan disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi klien. 
  4. Konseling. Konseling dilakukan setelah klien menjalani proses asesmen dimana jadwal konseling dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan antara konselor dan klien. Konselor yang menangani permasalahan klien akan dipilih sesuai dengan bidang keahliannya.
Alur Layanan Penjangkauan :
Maksud  diadakannya pelayanan penjangkauan adalah untuk meningkatkan fungsi layanan PLKSAI  berupa layanan sosialisasi kepada masyarakat mengenai lingkungan yang rentan terhadap resiko dan ikut berpartisapasi secara langsung kepada masyarakat dalam menangani anak yang rentan terhadap resiko ,serta mengoptimalkan profesionalisme petugas PLKSAI. Diharapkan melalui kegiatan ini keluarga dan masyarakat dapat menerima informasi mengenai program pelayanan terhadap anak yang rentan dengan resiko.

Komentar

  1. Mari bantu kembang tumbuh pada anak di solo😊

    BalasHapus
  2. Anak adalah titipan Tuhan dan menjadi aset bangsa. Mari lindungi anak-anak di sekitar kita

    BalasHapus
  3. lindungi anak-anak di sekitar kita. anak adalah aset bangsa.....

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sosialisasi Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) Dinas Sosial Kota Surakarta Di Kecamatan Pasar Kliwon

Visi dan Misi PLKSAI

Launching / Peresmian Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif