Fungsi,Tugas dan Tujuan PLKSAI


Fungsi PLKSAI :
  • Pelaksanaan pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
  • Penanganan pengaduan / rujukan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
  • Pelaksanakan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
  • Penyelenggaraan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
Tugas PLKSAI :
  • Melakukan upaya pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
  • Melaksanakana pelayanan pengaduan / rujukan yang berkitan dengan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
  • Melaksanaknan rehabiltasi dan reintegrasi sosial bagi anak dan keluarga yang mengalami masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
  • Melaksanakan advokasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak.
  • Menyelenggararakan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.

Tujuan PLKSAI :
  • Menurunkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial anak di Surakarta.
  • Meningkatkan ketahanan keluarga rentan dalam mengasuh dan melindungi anak.
  • Menyediakan database dan informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial anak integratif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sosialisasi Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) Dinas Sosial Kota Surakarta Di Kecamatan Pasar Kliwon

Visi dan Misi PLKSAI

Launching / Peresmian Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif