Fungsi,Tugas dan Tujuan PLKSAI
Fungsi PLKSAI :
- Pelaksanaan pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
- Penanganan pengaduan / rujukan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
- Pelaksanakan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
- Penyelenggaraan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
Tugas PLKSAI :
- Melakukan upaya pencegahan dan pengurangan resiko yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
- Melaksanakana pelayanan pengaduan / rujukan yang berkitan dengan kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
- Melaksanaknan rehabiltasi dan reintegrasi sosial bagi anak dan keluarga yang mengalami masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
- Melaksanakan advokasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial anak.
- Menyelenggararakan sistem data dan informasi yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
Tujuan PLKSAI :
- Menurunkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial anak di Surakarta.
- Meningkatkan ketahanan keluarga rentan dalam mengasuh dan melindungi anak.
- Menyediakan database dan informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
- Meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial anak integratif.
Komentar
Posting Komentar