Launching / Peresmian Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif
Pemotongan Pita Peresmian PLKSAI oleh Sekda Surakarta Budi Yulistianto, bersama dengan Dirjen Rehabilitasi Sosial Dr. Mardjuki M.Sc, dan Unicef Pacific Chief of Child Protection, Amanda Bissex. |
Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif ( PLKSAI ) adalah suatu lembaga yang mengintegrasikan penyelenggaraan layanan pencegahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial dan perlindungan anak.
Pusat layanan ini baru diresmikan pada Hari Jumat, 21 Oktober 2016 yang langsung dihadiri oleh Dr. Marjuki, M.Sc selaku Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Amanda Bissex selaku perwakilan dari Unicef Pacific Chief of Child Protection.
Pembentukan pusat layanan ini diharapkan mampu menunjang Program Kerja Kota Surakarta dalam mewujudkan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak.
Kota Layak Anak adalah kota yang menjamin setiap anak untuk memperoleh haknya selayaknya warga sebuah kota. Baik hak kesehatan, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak berpendapat tanpa adanya diskriminasi. Ada ungkapan anak adalah asset atau harta yang paling berharga. Bagi keluarga, anak akan menjadi penerus darah keturunan keluarga dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Kepada anak pula nilai-nilai moral dan kebaikan seseorang akan diwariskan dan dilanggengkan.
Tak berbeda dengan keluarga, bagi sebuah negara anak-anak adalah segalanya. Anak akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan menentukan kemana arah, kemajuan, kekuatan bahkan keberadaan suatu negara. Jika menyadari betapa pentingnya keberadaan anak untuk kemajuan suatu negara, kita akan miris melihat keberadaan anak yang tersisihkan bahkan kehilangan haknya untuk tumbuh dan berkembang secara normal karena adanya tindak kekerasan dan pemaksaan hak terhadap anak.
Beranjak dari pemikiran bahwa anak adalah suatu asset yang sangat penting dan harus dijaga dalam tumbuh kembangnya dan dalam rangka mewujudkan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Surakarta bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan UNICEF meluncurkan Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif ( PLKSAI ). Kota Surakarta, Klaten, Makassar, Gowa dan Tulungagung adalah kota yang menjadi percontohan ( pilot project ) dalam rangka pelayanan perlindungan terhadap hak dan tumbuh kembang anak.
Pembentukan pusat layanan ini diharapkan mampu menunjang Program Kerja Kota Surakarta dalam mewujudkan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak.
Kota Layak Anak adalah kota yang menjamin setiap anak untuk memperoleh haknya selayaknya warga sebuah kota. Baik hak kesehatan, pendidikan, mendapatkan perlindungan dan hak berpendapat tanpa adanya diskriminasi. Ada ungkapan anak adalah asset atau harta yang paling berharga. Bagi keluarga, anak akan menjadi penerus darah keturunan keluarga dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Kepada anak pula nilai-nilai moral dan kebaikan seseorang akan diwariskan dan dilanggengkan.
Tak berbeda dengan keluarga, bagi sebuah negara anak-anak adalah segalanya. Anak akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan menentukan kemana arah, kemajuan, kekuatan bahkan keberadaan suatu negara. Jika menyadari betapa pentingnya keberadaan anak untuk kemajuan suatu negara, kita akan miris melihat keberadaan anak yang tersisihkan bahkan kehilangan haknya untuk tumbuh dan berkembang secara normal karena adanya tindak kekerasan dan pemaksaan hak terhadap anak.
Beranjak dari pemikiran bahwa anak adalah suatu asset yang sangat penting dan harus dijaga dalam tumbuh kembangnya dan dalam rangka mewujudkan Kota Surakarta sebagai Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Surakarta bekerjasama dengan Kementerian Sosial dan UNICEF meluncurkan Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif ( PLKSAI ). Kota Surakarta, Klaten, Makassar, Gowa dan Tulungagung adalah kota yang menjadi percontohan ( pilot project ) dalam rangka pelayanan perlindungan terhadap hak dan tumbuh kembang anak.
Komentar
Posting Komentar