Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2016

Pola Asuh Keluarga

Pola Asuh Keluarga Manusia merupakan Makhluk Sosial, sehingga baginya tidak mungkin baginya untuk tinggal sendirian dalam jangka waktu yang sangat panjang. Dalam kehidupannya manusia akan secara terus menerus membutuhkan orang yang bisa mendukung selama masa sulit dan mendorong ketika melangkah dalam kehidupan. Setiap orang membutuhkan orang lain yang bisa diajak untuk berbagi pada saat bahagia dan sedih. Ketika banyak orang tinggal berjahuan satu dengan yang lain, maka kekuatan mereka akan terbagi. Sebuah keluarga memberi mereka dengan kekuatan bersama, untuk menghadapi segala macam rintangan. Inilah sebabnya peran keluarga sangatlah penting dalam kehidupan manusia. Keluarga adalah organisasi terkecil dalam sebuah kehidupan manusia, sebagai sebuah konsep yang telah ada sejak nenek moyang manusia hidup dalam berkelompok. Keluarga merupakan salah satu kesatuan hidup ( sistem sosial ), dan keluarga menyediakan situasi belajar.Sebagai satu kesatuan hidup ( Sistem Sosial ), keluar...

PEMULIHAN TRAUMA BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL

PEMULIHAN TRAUMA BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL Oleh : Wiwik Widiyati, M.Psi, Psikolog Kekerasan seksual saat ini banyak terjadi di Indonesia. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2011 saja telah terjadi 2.275 kasus kekerasan terhadap anak, 887 kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual anak. Pada tahun 2012 kekerasan terhadap anak telah terjadi 3.871 kasus, 1.028 kasus diantaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Tahun 2013, dari 2.637 kekerasan terhadap anak, 48 persennya atau sekitar 1.266 merupakan kekerasan seksual pada anak. ( http://bakohumas.kominfo.go.id ) Kekerasan seksual pada anak dapat menimbulkan trauma mendalam. Keadaan ini akan sangat mempengaruhi kehidupan anak saat dewasa. Dalam ilmu kesehatan jiwa dan psikologi, trauma merupakan penyingkatan dari istilah PTSD – Post Traumatic Stress Disorder atau gangguan stres pasca trauma. PTSD merupakan sindrom kecemasan, labilitas autonomik, ketidakrentanan emosional, dampak t...

Dasar Hukum PLKSAI Surakarta

Gambar
Dasar Hukum PLKSAI Surakarta   1.     UU No. 23 tahun 2002  jo  UU No. 35 tahun 2014  tentang Perlindungan Anak 2.     UU No. 20 tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional 3.     UU No. 36 tahun 2009  tentang Kesehatan  4.     UU No. 23 tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah 5.     Permenpan No. 35 tahun 2012  tentang Pedoman Penyusunan 6.     Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 02 tahun 2008  tentang Pembagian Urusan dan Kewenangan  7.     Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 tahun 2012  tentang Perlindungan Anak 8.     Peraturan Walikota Kota Surakarta Nomor 1-I Tahun 2017  tentang Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kota Surakarta

Peranan dan Layanan PLKSAI Surakarta

Peranan PLKSAI PLKSAI memiliki peranan yang harus dilakukan sebagai berikut : • M ewujudkan kesejahteraan sosial anak secara holistik di Kota Surakarta • M eningkatkan ketersediaan database layanan anak • M eningkatkan pelayanan kesejahteraan anak secara integratif • M eningkatkan kapasitas, aksesibilitas, dan kualitas layanan pengaduan masyarakat terkait kesejahteraan anak • M eningkatkan pelayanan pemenuhan kesejahteraan anak • M eningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan sosial anak • Pengentasan dan penanganan masalah kerentanan anak di Kota Surakarta Layanan PLKSAI   Mengingat begitu kompleksnya permasalahan yang menyebabkan dan ditimbulkan akibat kekerasan terhadap anak PLKSAI Surakarta memberikan bermacam bentuk pelayanan. Adapun Bentuk Layanan Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif kota Surakarta : 1. Edukasi Terhadap Anak 2. Konseling dan Konsultasi 3. Pemeriksaan Psikologi 4. Pendampingan Sosial 5...